Tempat Lokasi Judi Tembak Ikan Di Banteng Delitua, Sudah Digrebek

Judi Tembak Ikan – Bareskrim Judisila Bareskrim Bareskrim Polres Medan menggerebek rumah yang dijadikan lokasi tembak ikan di Jl. Banteng Gg. Banteng, Ex. Toko Durian, Kec. Delitua, Senin (7/2/2022) siang.

Tempat Lokasi Judi Tembak Ikan Banteng Delitua

Penggerebekan ini dikerjakan petugas menindaklanjuti perintah penegasan berasal dari Satuan Reserse Kriminal Polres Medan dalam rangka penyidikan kesibukan perjudian di Kota Medan.

Namun waktu digerebek, petugas tidak mendapatkan satupun pemain dan mesin tembak ikan tidak beroperasi. Sedangkan dua orang kasir berinisial JUS (28) warga Jl. Air bersih Gg. Rela, Kecamatan. Kota Medan dan SAD (25) warga Gg. Banteng, Deli Tua, segera ditangkap dan diinterogasi petugas.

“Saat kami razia, mesin tidak beroperasi. Baik perempuan JUS maupun SAD mengaku bekerja sebagai koin selama kurang lebih 1 bulan, di mana mereka bekerja 12 jam sehari dan berganti shift tiap tiap 10 hari,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan. , Komisaris Besar Dr Muhammad Firdaus, Selasa (8/2/2022). sore.

Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mesin ketangkasan menembak ikan, duit logam dan kunci meja ke Polsek Medan.

Baca Juga : Polres Medan Sunggal Razia 6 Judi Tembak Ikan, Puluhan Orang Ditangkap