Selebgram Palembang Ditangkap Berita, Setelah Posting Situs Judi Online

Selebgram Palembang Ditangkap Berita, Setelah Posting Situs Judi Online

Selebriti asal Palembang, Aprianzi Sundana dengan sebutan lain Ubey (25) ditangkap anggota Badan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, Kamis (5/5/2022).

Ubey ditangkap di Desa 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Karena bersama sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau buat informasi elektronik yang mengandung konten perjudian dan memerintahkan untuk dikerjakan, maka petugas Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang lakukan patroli siber melakukan penyelidikan pada salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO.

Dirangkum berasal dari Sripoku, awalnya pelaku di-DM melalui media sosial Instagram mengatasnamakan Siska Mellyana, hingga memposting tautan judi online di Instagram Stories pelaku.

Kemudian pelaku setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer 4 juta rupiah kepada pelaku, meminta nomor ponsel pelaku masuk ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu, ditransfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana seharga Rp. 400 ribu.

“Benar kita menangkap pelaku sehabis kami laksanakan Satuan Tugas Khusus untuk melakukan Cyber ​​Patrol. Kami laksanakan penyelidikan terhadap diantara akun Instagram “@UBEYAPSENSOO”,” kata Kapolres Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Tri Wahyudi.

Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti bersifat Iphone 13 Promax, Sierra blue, ATM BCA, Telkomsel Sim Card 0821-79206041 KTP email: [email protected].

“Barang bukti ini digunakan oleh pelaku untuk lakukan perbuatannya, menyebarkan atau bikin informasi elektronik yang mengandung perjudian,” jelas Tri.

Tri memberikan, hingga saat ini pelaku masih didalam penyelidikan petugas dan bakal dikembangkan terhadap pelaku lainnya.

“Kami masih laksanakan penyelidikan untuk mengembangkan keberadaan pelaku lainnya,” kata Tri.

Baca Juga : Bendahara Satpol PP Kecanduan Main Judi Online, Gelapkan Uang BPJS hingga Rp618 Juta