Berita Tangkap 3 Agen Judi Online, dan Menyita Uang Sebanyak Ini

Tim berasal dari Satreskrim dari Polres Aceh kini tengah menangkap tiga tersangka agen judi online atau online bersama dengan permainan Higgs Domino. Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kabag Humas AKP Zain Hamid mengatakan, tiga penjudi online ditangkap di dalam operasi pemberantasan perjudian selama dua hari terakhir.

Tim Satreskrim juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel yang digunakan untuk aplikasi game Higgs Domino dan duit tunai Rp 13,3 juta, kata AKP Zain Hamid.

Penangkapan tiga tersangka pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berdasarkan informasi berasal dari masyarakat yang resah dengan maraknya game website judi. Ketiga pelaku kini sudah dijerat bersama dengan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang UU Jinayat bersama dengan ancaman cambuk di muka umum.

Menurutnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kini telah keluarkan fatwa bahwa game online Higgs Domino adalah haram. Untuk itu, polisi menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat supaya tidak lagi bermain judi online.

AKP Zain mengatakan Kapolres telah memerintahkan tindakan tegas pada pengguna aplikasi perjudian.

“Kapolres juga sudah memerintahkan penggerebekan pada telepon seluler personel,” kata AKP Zain Hamid.

Demikianlah penjelasan berita judi hari ini, Untuk anda yang ingin coba bermain permainan judi online di web judi online resmi,terpercaya dan paling baik di Indonesia, Anda dapat join bersama kita di Slot189 yang merupakan website paling gacor dan juga sediakan banyak bonus dan permainan yang sangat menarik.

Berita Bongkar Markas Judi Online di Garut…

Selebgram Palembang Ditangkap Berita, Setelah Posting Situs Judi Online

Selebgram Palembang Ditangkap Berita, Setelah Posting Situs Judi Online

Selebriti asal Palembang, Aprianzi Sundana dengan sebutan lain Ubey (25) ditangkap anggota Badan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, Kamis (5/5/2022).

Ubey ditangkap di Desa 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Karena bersama sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau buat informasi elektronik yang mengandung konten perjudian dan memerintahkan untuk dikerjakan, maka petugas Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang lakukan patroli siber melakukan penyelidikan pada salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO.

Dirangkum berasal dari Sripoku, awalnya pelaku di-DM melalui media sosial Instagram mengatasnamakan Siska Mellyana, hingga memposting tautan judi online di Instagram Stories pelaku.

Kemudian pelaku setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer 4 juta rupiah kepada pelaku, meminta nomor ponsel pelaku masuk ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu, ditransfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana seharga Rp. 400 ribu.

“Benar kita menangkap pelaku sehabis kami laksanakan Satuan Tugas Khusus untuk melakukan Cyber ​​Patrol. Kami laksanakan penyelidikan terhadap diantara akun Instagram “@UBEYAPSENSOO”,” kata Kapolres Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Tri Wahyudi.

Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti bersifat Iphone 13 Promax, Sierra blue, ATM BCA, Telkomsel Sim Card 0821-79206041 KTP email: [email protected].

“Barang bukti ini digunakan oleh pelaku untuk lakukan perbuatannya, menyebarkan atau bikin informasi elektronik yang mengandung perjudian,” jelas Tri.

Tri memberikan, hingga saat ini pelaku masih didalam penyelidikan petugas dan bakal dikembangkan terhadap pelaku lainnya.

“Kami masih laksanakan penyelidikan untuk mengembangkan keberadaan pelaku lainnya,” kata Tri.

Baca Juga : Bendahara Satpol PP Kecanduan Main Judi Online, Gelapkan Uang BPJS hingga Rp618 Juta

Grebek Judi Sabung Ayam, Berita Langsung Bakar Arenanya

Tim Puma 2 Polres Bima melakukan razia di tempat perjudian sabung ayam di kawasan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (10/6/2022) kemarin.

Penggerebekan dilakukan sesudah polisi mendapat laporan dari warga yang resah bersama aktivitas sabung ayam.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

”Para pecinta judi sabung ayam, kabur duluan. Hanya sejumlah barang bukti yang berhasil disita,” kata Kepala Bareskrim Iptu M Rayendra RAP dalam info tertulis yang diterima Harian NTB, Jumat (10/6/2022).

Setelah mengamankan barang bukti, pihaknya lantas menyembelih dan membakar ayam aduan tersebut.

“Tim Puma 2 yang terima sejumlah barang bukti segera memusnahkan. Ayam-ayam itu langsung disembelih sementara sejumlah lainnya dibakar di tempat perihal,” kata Rayendra.

Ia menghimbau kepada para penghobi judi ini untuk tidak adu ayam lagi, “karena ini judi dan tentunya menyalahi aturan, termasuk meresahkan warga,” ujarnya.

Baca Juga: Gerebek 2 Lokasi Mesin Judi di Medan, Kapolda Sumut Sampai Turun Tangan…